DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN PURWAKARTA


Selasa, 08 Juni 2010

RENCANA PENGEMBANGAN

Mengacu pada amanat UUD 1945 pasal 28B Ayat (1), pasal 28C Ayat(a) dan Pasal 31 Ayat(1), serta Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka perlu ditetapkan rencana pengembangan lembaga UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Purwakarta dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal serta pengembangan program tahun 2009. Untuk dapat menjalankan amanat terhadap pembangunan pendidikan nasional dan standar nasional pendidikan, maka diperlukan kejelasan arah; oleh karena itu UPTD SKB Kabupaten Purwakarta telah menuangkannya kedalam visi, misi, dan strategi yang harus dijalankan.

VISI
Adapun Visi UPTD SKB Kabupaten Purwakarta sebagai berikut :
“Terwujudnya masyarakat cerdas, terampil, mandiri dan berakhlak melalui pendidikan nonformal”
MISI
Sedangkan Misi yang akan dilaksanakan UPTD SKB Kabupaten Purwakarta adalah sebagai berikut :
  1. Menunjang pelaksanaan program percepatan Wajar Diknas 9 tahun dan pemberantasan buta aksara.
  2. Memberikan pelayanan program PNF berdasarkan kebutuhan belajar masyarakat.
  3. Menyelenggarakan dan mengembangkan percontohan/model pembelajaran program PNF
  4. Memberikan pelayanan pendidikan kecakapan hidup berbasis wirausaha dan kemandirian usaha
  5. Menyelenggarakan program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) PNF.
  6. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola/penyelenggara program PNF.
  7. Memberikan penghargaan bagi PTK PNF berprestasi.

Misi diatas dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  • Pendidikan dilaksanakan secara demokratis dan berkedilan serta tidak diskriminatif dengan menjungjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, gender, dan nilai kultural;
  • Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna;
  • Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan warga belajar yang berlangsung sepanjang hayat;
  • Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas warga belajar dalam proses pembelajaran;
  • Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung sebagai segenap warga masyarakat;
  • Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua Komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan;
  • Memberikan pelayanan prima pada penyelenggaraan pendidikan nonformal berbasis kebutuhan masyarakat.

STRATEGI
 Strategi yang dijalankan dalam mewujudkan visi dan misi SKB Kabupaten Purwakarta tahun 2009 adalah :
  1. Memberikan pelayanan program pendidikan nonformal kepada masyarakat berdasarkan hasil indentifikasi.
  2. Memanfaatkan dan mengadakan sarana prasarana penunjang pelaksanaan program.
  3. Tertib administrasi dalam Penyelenggaraan program.
  4. Menjalin kemitraan dengan dinas/instansi/dudi terkait.
  5. Memberdayakan secara maksimal potensi sumber daya di SKB dan lingkungan sekitar, serta di wilayah kerja Kabupaten Purwakarta.
TUJUAN
Tujuan yang diharapkan dicapai dengan memberikan pelayanan secara prima dalam penyelenggaraan pendidikan non formal adalah mewujudkan “masyarakat pembelajar dan berusaha mandiri”


---oOo---